Klaim Pemotongan Anggaran Porsi Makan MBG Kalibata, Ini Penjelasan Yayasan MBN

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 28 April 2025 | 15:34 WIB
Yayasan MBN buka suara dan beri penjelasan tentang uang mbg tiap porsinya.  (Instagram.com / @badangizinasional.ri)
Yayasan MBN buka suara dan beri penjelasan tentang uang mbg tiap porsinya. (Instagram.com / @badangizinasional.ri)

Redaksi88.com – Kemitraan antara pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dengan Yayasan Mitra Berkat Nusantara (MBN) saat ini tengah berkonflik. 

Yayasan MBN yang bertugas mengelola program MBG di lapangan dituding tidak menyalurkan pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada mitra dapur.

Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata, mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran yang menyebabkan kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Petani di Bengkulu Utara Terkait Peredaran Sabu dalam Operasi Terpisah

Tak hanya itu, Ira juga menyoroti pemotongan anggaran per porsi makanan yang dilakukan Yayasan MBN, berbeda dari kesepakatan awal.

Menurut pengacara dapur MBG Kalibata, Danna Harly, dalam kontrak antara Ira dan Yayasan MBN, harga per porsi makanan untuk semua jenjang pendidikan ditetapkan Rp15.000. 

Namun, saat program berjalan, yayasan secara sepihak menurunkan harga menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1–3.

Baca Juga: Bukan Soal Wisuda, Kisah Remaja Ini Pernah Bikin Dedi Mulyadi Belikan Sepatu hingga Tas Baru untuk Sekolah

Sementara untuk SD kelas 4–6, harga tetap Rp15.000 per porsi. Namun, harga baru ini masih dipotong Rp2.500, sehingga mitra dapur hanya menerima Rp10.500 per porsi.

Menanggapi hal ini, Yayasan MBN memberikan klarifikasi bahwa semua ketentuan harga telah sesuai kontrak.

"Menyangkut angka Rp15.000 atau Rp12.000 atau sekian-sekiannya, sudah tertuang dalam kontrak ya," ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers pada 25 April 2025.

Baca Juga: Siap-siap Libur Panjang! Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025

Ezra mengakui adanya perbedaan antara kontrak dan pelaksanaan di lapangan, yang sedang dicarikan solusinya.

"Tapi harus dipahami di dalam kontrak dan pelaksanaan pasti ada perbedaan, nah itu yang lagi kami cari jalan keluarnya melalui data pendukung," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X