Pj Sekda Lampung Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Dapatkan Pembebasan Denda dan Tarif Progresif

Nidi Hartono, Redaksi88
- Senin, 28 April 2025 | 20:15 WIB
Pj Sekda Lampung Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan.  (Istimewa)
Pj Sekda Lampung Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan. (Istimewa)

REDAKSI88.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Intji Indriati resmi menggalakkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Program ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengatur ulang kewajiban perpajakan kendaraannya tanpa dibebani denda.

"Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda," tegas Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program yang digelar di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Petani di Bengkulu Utara Terkait Peredaran Sabu dalam Operasi Terpisah

Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Lampung Selatan.

Masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan akan mendapatkan berbagai keringanan, antara lain:

Pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun dendanya, dan cukup membayar satu tahun pajak berjalan untuk melunasi kewajiban.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Konten Monolog Wapres Gibran di Medsos, Ini Alasannya

Dihapuskannya tarif progresif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan, dan pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Agar program ini benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Intji Indriati memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi intensif hingga ke tingkat desa.

"Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas," ujarnya. Koordinasi lintas sektor juga digalakkan untuk memastikan implementasi yang optimal.

Baca Juga: Bukan Soal Wisuda, Kisah Remaja Ini Pernah Bikin Dedi Mulyadi Belikan Sepatu hingga Tas Baru untuk Sekolah

Selain membantu meringankan beban masyarakat, program ini diharapkan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimis realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," jelas Intji Indriati.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X