Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ada Unsur Pidana

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 23 Mei 2025 | 13:00 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau dikenal dengan nama Jokowi.  (Instagram.com / @jokowi)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau dikenal dengan nama Jokowi. (Instagram.com / @jokowi)

Redaksi88.com – Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Menurut Djuhandhani, hasil pemeriksaan yang melibatkan uji laboratorium forensik menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi terbukti otentik. 

Baca Juga: Update Gempa Magnitudo 6,3 Bengkulu, Gubernur Sebut 100 Rumah Rusak dan Janji Akan Bangun Kembali

Dokumen tersebut bahkan telah dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo, lengkap dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985. 

Baca Juga: Tanggapan Bahlil Lahadalia Soal Usulan Reshuffle Kabinet dari Rocky Gerung: Itu Hak Prerogatif Presiden

Untuk memverifikasi keasliannya, ijazah tersebut diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan dokumen milik tiga alumni lain dari angkatan yang sama.

“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani.

“Cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo Teken Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya

Dengan hasil ini, Djuhandhani berharap isu terkait keaslian ijazah Jokowi tidak kembali dipersoalkan. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional, terlebih dalam masa transisi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X