Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memastikan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia juga menegaskan, rangkaian insentif ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai catatan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen. Sebelumnya, pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,87 persen.***
Artikel Terkait
Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Ada Unsur Pidana
Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Ayah Gibran
Jan Hwa Diana Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Simpan 108 Ijazah Mantan Pegawai di Rumah
Berawal dari Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawannya, Jan Hwa Diana Kini Terancam Hukuman Lebih Lama
Warga Bakauheni Ubah Lokasi Sampah Liar Jadi Taman Asri, Dukung Program ABRI Bupati Lampung Selatan