Jokowi Tegaskan Presiden dan Wapres Sepaket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:56 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru (bisa dimakzulkan)," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X