REDAKSI88.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya foto-foto di media sosial yang diduga menunjukkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Bahlil menyatakan bahwa Pemerintah RI telah mencabut izin operasi empat perusahaan yang beraktivitas di luar Pulau Gag, Raja Ampat, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Menurut Menteri Bahlil
Selain itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa video viral yang menunjukkan dugaan kerusakan alam di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Bahlil meminta masyarakat lebih cermat dalam memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Pernyataan ini disampaikan setelah ia melakukan peninjauan langsung ke lokasi beberapa hari sebelumnya.
"Mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati, harus bijak dan bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Prabowo Cabut Izin Tambang PT KSM, Tersingkap Peran Eks Menteri Kelautan Era SBY
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa ia telah memeriksa langsung kegiatan pertambangan di Pulau Gag yang dikelola PT Gag Nikel. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 700 warga atau 300 kepala keluarga yang bermukim di pulau tersebut.
"Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," ujarnya sambil menunjukkan foto-foto bertuliskan 'hoax'.
Bahlil juga menjelaskan bahwa dari total luas Pulau Gag sekitar 13.000 hektare (ha), hanya 260 ha yang digunakan untuk tambang. Sebanyak 130 ha di antaranya telah direklamasi, dan 54 ha dikembalikan ke negara.***
Artikel Terkait
Ini 3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat
Aktivitas Tambang di Raja Ampat Tuai Sorotan Publik, Wilayah yang Dikenal Punya Hasil Bumi Melimpah Sejak Dulu
Bahlil Lahadalia Klaim Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Aman, Tidak Dicabut Prabowo
Prabowo Cabut Izin Tambang PT KSM, Tersingkap Peran Eks Menteri Kelautan Era SBY
Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Didampingi Kejagung dan Berkonsultasi dengan KPPU
Kronologi Lengkap Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat Menurut Menteri Bahlil