Awal Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Hingga Pencekalan 3 Eks Stafsus Nadiem oleh Kejagung

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 11 Juni 2025 | 18:24 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.  (Instagram.com/@kejati_pabar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Instagram.com/@kejati_pabar)

Ketiga eks stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga berstatus sebagai Tenaga Teknis. Mereka dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga Kejagung mengambil tindakan pencekalan.

"Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," jelas Harli di Kejagung, Jakarta, pada 5 Juni 2025.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X