Istana Klaim Keputusan Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.  (Instagram.com / @pco.ri)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com / @pco.ri)

Redaksi88.com – Kepala Presidential Communication Office (PCO) Istana RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa 4 pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan daerah.

Hasan menyebut bahwa persoalan ini bukanlah sesuatu yang sulit untuk diselesaikan, asalkan semua pihak bersikap tenang dan bijak. 

Ia juga menyampaikan bahwa keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang saat ini menjadi objek sengketa antara kedua provinsi tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Penuhi Undangan Putin, Bertolak ke Rusia untuk Perkuat Kemitraan Strategis

"Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik," ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin, 16 Juni 2025.

Terkait hal itu, Hasan menuturkan Presiden RI, Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan terkait status administratif pulau-pulau yang berada di antara Aceh dan Sumut itu.

"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," terangnya.

Baca Juga: Lebih dari 72 Ribu Jemaah Haji Indonesia Alami Gangguan Kesehatan di Tanah Suci, PPIH Sebut ISPA Paling Banyak Ditemukan

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan terkait sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan atas wilayah berada di tangan pemerintah pusat, bukan daerah.

"Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," tuturnya.

Kendati demikian, Hasan menilai hal yang sedang dipersoalkan saat ini bukanlah terkait kedaulatan, melainkan soal administratif. 

Baca Juga: Unggahan Terakhir Gustiwiw di Instagram, Tentang Apresiasi Lagunya Jadi Soundtrack Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu

Oleh sebab itu, Kepala PCO Istana RI itu menekankan pengelolaan wilayah, termasuk pulau-pulau, adalah kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah tertentu.

"Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuh Hasan.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X