Telisik OTT KPK di Mandailing Natal, Terkait Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:50 WIB
Potret Gedung KPK. ( Dok. Kongres Advokat Indonesia)
Potret Gedung KPK. ( Dok. Kongres Advokat Indonesia)

Redaksi88.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam sejumlah proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek-proyek di lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Hotman Tunjukkan Surat Panggilan sebagai Saksi Kasus Razman dan Ketua PN Jaksel: Akan Ada Tersangka

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Jubir KPK itu menyebut pihak tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pihak swasta. Namun, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan tersebut.

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," terang Budi.

Baca Juga: Soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, MK Soroti Beban Kerja Penyelenggara hingga Kejenuhan Pemilih

Perihal itu, Budi menambahkan hingga saat ini KPK telah mengidentifikasi adanya dua klaster penerimaan dalam perkara ini.

Kendati demikian, konstruksi perkara secara utuh akan disampaikan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan awal rampung.

"Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," tandas dia.

Hingga kini, para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam waktu dekat.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X