REDAKSI88.com — Setelah terpilih kembali sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menyelesaikan penyusunan Pengurus Pusat JMSI yang akan mendukung kinerja organisasi untuk periode 2025-2030.
Struktur kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, ditandatangani oleh Teguh Santosa selaku Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.
Pada periode ini, Eko Pamuji yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal kini menduduki posisi Wakil Ketua Umum.
Sementara Rahimandani, yang sebelumnya Wakil Ketua Umum, beralih peran menjadi Sekretaris Jenderal.
Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani dibantu oleh Wakil Sekjen Sabri. Adapun posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Akhiruddin Mahyuddin, yang sebelumnya memimpin Bidang Koordinasi Program.
Sejalan dengan rekomendasi Munas ke-2 JMSI pada 22 Juni 2025, kepengurusan kali ini mencakup posisi Ketua Harian.
Teguh menunjuk Ari Rahman, yang sebelumnya Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota, untuk mengisi peran strategis ini.
Baca Juga: Hamdan ATT Berpulang: Mengenang Rekam Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia
"Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital," jelas Teguh dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, Faisal Mahrawa dipercaya memimpin Bidang Organisasi didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Sementara Bidang Jurnalisme Berkualitas dipimpin oleh Dino Umahuk asal Maluku, dengan Sekretaris Satria Utama Batubara (Riau) serta anggota Ninding Julius Permana, seorang praktisi radio.
Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong, mantan Bendahara Umum periode sebelumnya, dengan pendamping Rohadi dan Ejang Hadian.
Artikel Terkait
Titah Prabowo Minta Polisi Turun ke Rakyat dan Rasakan Pedihnya Kesulitan Warga RI
Momen Robot Pintar Tampil di Hadapan Prabowo saat Defile HUT ke 79 Bhayangkara, Perlihatkan Aksi Pelacakan Bom
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Umur 76 Tahun
Hamdan ATT Berpulang: Mengenang Rekam Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia
Kejagung Periksa Google Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing Akan Dipanggil