Tom Lembong Dinilai Salah Arah Politik, Pakar Hukum Tata Negara Bandingkan dengan Menko Zulhas

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 23 Juli 2025 | 14:00 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong dan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.  (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews)
Eks Mendag RI, Tom Lembong dan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Instagram.com/@tomlembong - YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews)

Redaksi88.com – Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, turut menanggapi vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tom Lembong sebelumnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta. 

Putusan ini menjadi sorotan publik, termasuk dari kalangan akademisi dan pengamat hukum.

Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di kanal YouTube Official iNews pada Selasa, 22 Juli 2025, Feri menilai bahwa kasus ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait dengan pilihan politik Tom Lembong yang dinilai tidak berpihak pada kekuasaan.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Soroti Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat pun Bisa Diproses Hukum

Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi Tom bukan hanya aspek hukum, melainkan juga posisi politik yang diambilnya.

"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih keberpihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda," ujar Feri dalam tayangan tersebut.

Feri juga menyebut, kesalahan Tom Lembong sejatinya bukan hanya dalam konteks hukum, tapi lebih kepada keputusan politik yang membuatnya tidak mendapat perlindungan dari kekuasaan. 

"Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," lanjutnya.

Baca Juga: Usai Kunjungan ke AS, Pramono Sebut Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York

Sebagai pembanding, Feri menyebut nama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas. 

Pakar hukum tata negara itu mempertanyakan lambatnya proses hukum terhadap kasus yang disebut-sebut melibatkan Zulhas. Menurut Feri, hal ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan," terangnya.

Di sisi lain, Feri mengkritik institusi penegak hukum yang dianggap lamban jika menyangkut sosok dari kubu kekuasaan. 

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X