Fenomena ini memicu perdebatan baru mengenai praktik penarikan royalti di tempat usaha.
Banyak yang menilai, biaya tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, bukan pelanggan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak restoran terkait struk yang viral tersebut.
Sementara itu, perbincangan soal royalti musik di kafe dan restoran kian memanas di media sosial.***
Artikel Terkait
Transfer Permanen! Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo: Bek Timnas Indonesia Ditebus Rp189,5 Miliar dari Venezia
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Telah Aktif Kembali
Soal Pengadaan Ribuan Laptop dan Seragam untuk Siswa Sekolah Rakyat, Mensos: Tak Ada Korupsi
Dari Persinaga ke Dunia: Empat Pendekar Muda Bengkulu Utara Rebut Dua Emas dan Dua Perak
Teguh untuk PWI: Doa dari Ujung Sumatra Menyatukan yang Tercerai