Komdigi Nilai Kericuhan Demo 25 Agustus Dipicu Konten Fitnah yang Beredar, TikTok dan Meta Akan Dipanggil

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Foto ilustrasi ikon sosial media yang banyak digunakan.  (Unsplash/Mariia Shalabieva)
Foto ilustrasi ikon sosial media yang banyak digunakan. (Unsplash/Mariia Shalabieva)

Redaksi88.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyebut salah satu pemicu aksi yang berujung ricuh adalah provokasi di media sosial.

Karena itu, Komdigi akan memanggil pengelola platform untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Baca Juga: Respon Istana soal Demo 25 Agustus yang Sempat Ricuh di DPR, Ingatkan Penyampaian Aspirasi Jangan Sampai Merusak

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” ujar Angga kepada wartawan di kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.

Sementara untuk platform X (dulu Twitter), pihaknya belum bisa menghubungi karena perusahaan tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Menurut Angga, fenomena DFK berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi.

Baca Juga: 5 Cara Menyusun Strategi Bisnis dengan Bantuan AI, dari Riset Pasar hingga Membangun Brand yang Kuat

“Temen-temen yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, uneg-uneg, akhirnya bias ketika gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang DFK tadi,” katanya.

Ia menekankan, platform media sosial seharusnya mampu mendeteksi dan langsung menindak konten bermasalah.

“Ini yang kita dorong kepada platform, harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini nggak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” terangnya.

Baca Juga: Heboh Isu Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan

Meski demikian, Angga menegaskan bahwa langkah take down tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya, bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X