Ikuti Instruksi Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Hapus Tunjangan Pejabat Parlemen Termasuk Perumahan

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 2 September 2025 | 15:56 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut.  (Dok. DPR RI)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)

Redaksi88.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, fasilitas mewah yang diterima anggota DPR kerap menjadi sorotan publik, salah satunya tunjangan rumah yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan. 

Wacana penghapusan tunjangan tersebut pun mendapat perhatian luas masyarakat. 

Baca Juga: BPS Catat Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke RI Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Didominasi Australia dan Malaysia

Banyak pihak yang menilai langkah itu sebagai jawaban atas keresahan publik yang menuntut keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Mekanisme pembahasan terkait pencabutan tunjangan para pejabat parlemen RI ini akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. 

Said menyebut pemerintah bersama DPR sebelumnya telah bersepakat untuk meninjau kembali sejumlah fasilitas yang diterima anggota dewan. 

Baca Juga: Long Weekend September 2025! 4 Tips Menyusun Itinerary Biar Liburan Nggak Gagal Total

Perihal itu, Said menegaskan tunjangan perumahan menjadi prioritas utama yang pasti akan dicabut.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut, Said menekankan pentingnya mengembalikan tata kelola tunjangan kepada BURT agar langkah yang diambil lebih terarah.

Baca Juga: Soal 5 Anggota Dewan Dinonaktifkan Partainya, Begini Kata Ketua Banggar DPR

Menurutnya, setiap keputusan harus berlandaskan pertimbangan moral.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X