Menurutnya, mandatory spending atau belanja wajib pendidikan masih dipenuhi pos rutin seperti honorarium narasumber, perjalanan dinas, hingga konsumsi rapat.
“Ratusan miliar habis buat perjalanan dinas, beli ATK, makan-minum rapat, belanja barang dan jasa, dan lain-lain,” jelasnya.
Unggahan Leony langsung memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet mendukung langkahnya karena dianggap mewakili keresahan masyarakat soal transparansi APBD.
Baca Juga: Dana Jumbo Rp200 Triliun ke Himbara, KPK Bersuara, Menkeu Purbaya Tegas Menjawab
Sebagian lain berharap Pemkot Tangsel memberikan klarifikasi resmi agar publik mendapat penjelasan langsung.
“Bener banget, kita memang harus kuliti pemkot atau pemda masing-masing,” tulis akun @ta****m.
“Ayo pemkot, ditunggu klarifikasinya,” sahut akun @cr***y.***
Artikel Terkait
BGN Angkat Bicara soal Dugaan 5.000 SPPG Fiktif: Ada Proses Verifikasi hingga Roll Back MBG
Dana Jumbo Rp200 Triliun ke Himbara, KPK Bersuara, Menkeu Purbaya Tegas Menjawab
Menapaki Karier Hasan Nasbi, dari Kepala PCO hingga Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Rp21 Miliar di Jabodetabek, 9 Tersangka Ditangkap serta Gudang di Cikarang Terungkap
Gegara Sirene dan Strobo, TNI-Korlantas Luruskan Aturan, Istana Beri Peringatan untuk Pejabat
Menkeu Purbaya Bakal Sisir Anggaran Kementerian dan Lembaga: Tim Monitoring, Tambahan Bansos, dan Restu Istana