Dampak Emisi PLTU dan Tagihan Sunyi Kesehatan Publik: Ribuan Kematian Dini Hingga Kerugian Triliunan Rupiah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Selasa, 23 September 2025 | 13:10 WIB
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024.  (Foto: Bithe/Mardili)
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Bithe/Mardili)

“(Penutupan sebagian Suralaya) penting untuk polusi udara di Jakarta,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat Menko Marves pada 21 Agustus 2024.

Di Sumatera Barat, PLTU Ombilin di Sawahlunto berulang kali dipersoalkan warga dan kelompok masyarakat sipil karena kebocoran filter cerobong serta keluhan ISPA.

Liputan dan kajian lokal mencatat paparan debu dan gangguan pernapasan pada warga sekitar. 

“PLTU Ombilin layak ditutup karena membawa dampak kesehatan,” tulis Betahita, media lingkungan berbasis di Jakarta, 15 November 2024.

Baca Juga: Tradisi Diplomasi Indonesia di Sidang Umum PBB, Kini Giliran Prabowo Subianto Setelah 10 Tahun RI Absen

Di Aceh, dulunya dikenal dengan udara laut yang bersih, warga sekitar PLTU 1&2 Nagan Raya melaporkan ISPA dan keluhan kulit sejak 2024–2025.

“Banyak warga menderita gangguan pernapasan,” ujar APEL Green Aceh, yang dimuat oleh Waspada Aceh pada 29 Desember 2024. Laporan ini juga diperkuat oleh Forest Watch Indonesia (FWI).

PLN masih mengandalkan portofolio PLTU yang besar. Data advokasi keuangan berkelanjutan BankTrack menyebut, per Desember 2023 PLN mengoperasikan sekitar 135 unit pembangkit batu bara.

Global Energy Monitor mencatat lonjakan PLTU captive juga memperburuk emisi. 

Baca Juga: Hotman Paris Protes, Menkeu Purbaya Klaim Kebijakan Rp200 Triliun di Himbara Mulai Berdampak

PLTU captive adalah pembangkit listrik tenaga uap yang khusus dibangun dan dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan listrik sektor industri, bukan untuk disalurkan ke jaringan listrik publik (PLN).

Polutan Mematikan

Ahli kesehatan menegaskan, polutan PLTU, yaitu PM2,5, SO₂, NOx, dan logam berat lainnya berkaitan dengan penyakit jantung–pembuluh darah, kanker paru, berat lahir rendah, hingga kematian dini.

“Produk samping pembakaran batu bara adalah karsinogen dan toksin kardiorespirasi,” tulis tinjauan literatur di Annals of Global Health, seperti dilaporkan PubMed.

Baca Juga: Inggris dan Sekutu Akui Palestina, Publik Dunia Tunggu Langkah Israel di PBB

Apa artinya? Kebijakan pengendalian emisi yang ketat, pemadaman bertahap unit paling kotor, serta percepatan energi terbarukan adalah “rem darurat” yang bisa segera menurunkan beban kesehatan, seperti juga diingatkan oleh laporan-laporan terbaru soal bauran energi dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025–2034.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X