Ingar Kasus Keracunan Massal, Dapur ‘Ngebul’ MBG Dinilai Bikin Sepi Kantin Sekolah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 26 September 2025 | 17:30 WIB
Menyoroti kasus keracunan massal yang dialami para siswa yang diduga imbas menu MBG tak layak di sekolah.  (Instagram.com/@badangizinasional.ri)
Menyoroti kasus keracunan massal yang dialami para siswa yang diduga imbas menu MBG tak layak di sekolah. (Instagram.com/@badangizinasional.ri)

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag yang Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Begini Kata KPK

Bahaya Waktu Tunggu Makanan

Dalam kesempatan yang sama, dr. Piprim menegaskan, semakin lama jeda antara proses memasak dengan konsumsi, risiko kontaminasi semakin tinggi. 

Ketua IDAI menyebut teori keamanan pangan harus ditegakkan secara disiplin, terutama dalam program sebesar MBG yang menyangkut nyawa anak-anak.

“Karena kan kalau konsepnya MBG seringkali disiapkannya malam. Sampai sekolah itu pagi dimakannya siang. Jadi memang sudah ada waktu yang panjang,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak IDAI, dr. Yogi Prawira, SpA(K) menambahkan bahwa standar keamanan pangan seharusnya jelas.

Baca Juga: Ironi Oversupply Listrik: Ketika Ribuan Desa Gelap Gulita, PLN Rugi Triliunan dan Ruang EBT Kian Sempit

Hal tersebut terkait makanan matang tidak boleh dibiarkan lebih dari 4 jam di suhu ruang. Lebih dari itu, risiko pertumbuhan bakteri meningkat drastis.

Kontaminasi dari Dapur hingga Distribusi

Menurut dr. Yogi, kontaminasi bisa muncul sejak bahan mentah disiapkan hingga proses distribusi. Suhu masak pun wajib memenuhi standar internasional.

Ia lantas menyebut, daging sapi minimal 71 derajat celsius, ayam 74 derajat, ikan 63 derajat, dan telur harus matang sempurna.

“Kalau ternyata yang menyebabkan keracunan bukan dari makanannya, tapi dari tangan yang terkontaminasi, itu juga bisa. Tapi mungkin jumlah korbannya tidak akan sebanyak itu,” jelas Yogi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Janji Paling Hijau PLN di RUPTL 2025–2034: 16 GW Fosil Tetap Dibangun, Transisi Energi Bersih Hanya 'Angka di Atas Kertas'

Investigasi dan Pengakuan BGN

Di lain pihak, Badan Gizi Nasional (BGN) mengaku menemukan pelanggaran SOP dalam kasus Cipongkor, Bandung Barat. 

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang sempat menuturkan pihaknya menutup dua dapur yang terbukti bermasalah karena makanan disiapkan jauh sebelum waktu aman konsumsi.

“Memasak itu, makanan itu, dari dimasak, matang, maksimal, itu harus 6 jam langsung disantap," ujar Nanik dalam konferensi pers di Bogor, Kamis, 25 September 2025.

"Artinya, kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi, atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2. Jam 2 kira-kira matang, jam 3 berarti kan masih di bawah 6 jam,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X