Melihat Komitmen Pemerintah Menjaga Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen.  (Unsplash/Arief Komarudin)
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. (Unsplash/Arief Komarudin)

Redaksi88.com – Isu mengenai kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tengah menjadi perhatian khusus maasyarakat.

Namun, pemerintah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berada di angka 5 persen.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih berupaya mewujudkan impian memiliki rumah sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Modus Transaksi COD Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel: Korban Disiksa, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, usai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” kata Maruarar, atau yang akrab disapa Ara, di Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kepastian Bunga di Tengah Tekanan Ekonomi

Stabilnya suku bunga KPR subsidi dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Pasalnya, dinamika ekonomi global yang tidak menentu dalam beberapa waktu terakhir sempat memicu kekhawatiran akan adanya penyesuaian bunga yang berpotensi memberatkan konsumen.

Baca Juga: Gelombang Protes Santri terhadap Atalia Praratya soal Bantuan ke Ponpes Al Khoziny: Sebut APBN Bukan Hadiah

Ara meenilai, kebijakaan untuk menahan bunga di level 5 persen merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali membeli rumah.

“Pemerintah ingin memastikan agar MBR tetap punya akses terhadap hunian yang layak, tanpa terbebani kenaikan bunga,” ujarnya.

Kuota dan Program Perbaikan Rumah Ditingkatkan

Tak hanya menjaga kestabilan bunga, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meningkatkan alokasi rumah bersubsidi dan program renovasi rumah tidak layak huni. 

Tahun depan, kuota pembiayaan FLPP ditetapkan untuk 350.000 unit rumah, sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan diperluas secara signifikan.

Baca Juga: Beredar Obrolan Trump–Prabowo yang Bocor di KTT Mesir: dari Proyek Trump Organization hingga Spekulasi Isu Strategis

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X