Redaksi88.com – Persoalan ketersediaan lapangan kerja masih menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.
Setelah peluncuran gelombang pertama Program Magang Nasional, pemerintah kini memutuskan untuk memperluas cakupan program tersebut dengan menambah jumlah peserta secara signifikan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses pengalaman kerja bagi para lulusan muda di berbagai sektor industri.
Terkini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menggelontorkan anggaran Rp1,4 triliun untuk menambah 80.000 peserta baru dalam program Magang Nasional.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: KPK Tambah Masa Tahanan Immanuel Ebenezer 30 Hari
“Akan kita jalankan di bulan depan November (Program Magang Nasional). Itu kurang lebih Rp1,4 triliun,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Prasetyo menyebut, minat masyarakat terhadap program ini sangat tinggi dan mencakup hampir semua bidang.
Namun, bidang psikologi menjadi yang paling banyak diminati, disusul oleh industri dan manajemen bisnis.
Selain itu, perusahaan BUMN serta swasta nasional juga menjadi tempat yang paling banyak diincar para peserta magang.
Baca Juga: Pertamina Nurut Aturan Pemerintah, Campuran Etanol 10 Persen Bakal Diterapkan pada 2026
Membuka Akses bagi Lulusan Baru
Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya menciptakan ruang baru bagi generasi muda, khususnya para lulusan baru yang sering kesulitan memperoleh pengalaman kerja.
“Kalau selama ini untuk melamar pekerjaan biasanya dipersyaratkan harus memiliki pengalaman, ini kan menyulitkan. Kalau kita tidak memiliki terobosan maka generasi selanjutnya akan sulit mencari pekerjaan,” katanya.
Melalui Program Magang Nasional, pemerintah ingin menghapus hambatan klasik antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman profesional, memperluas jaringan, sekaligus meningkatkan keterampilan kerja di lapangan.
Artikel Terkait
Venezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas Lapas Usai Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba
Menkeu Purbaya Ungkap Pertemuan dengan Wapres Gibran, Diingatkan Soal Kebijakan Pemangkasan Anggaran TKD
Pertamina Nurut Aturan Pemerintah, Campuran Etanol 10 Persen Bakal Diterapkan pada 2026
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: KPK Tambah Masa Tahanan Immanuel Ebenezer 30 Hari