Redaksi88.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan ketegasannya terhadap para menteri di Kabinet Merah Putih.
Dalam pidatonya di acara Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Sabtu, 18 Oktober 2025, Prabowo menekankan bahwa menteri yang telah diberi tiga kali peringatan namun tetap melanggar aturan akan segera diganti.
Prabowo menyatakan tidak akan ragu mencopot menteri yang dianggap tidak disiplin atau tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Rp285 Triliun: Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah
“Anak buah saya hebat-hebat ya. Kalau ada satu dua nakal, saya peringati ya kan? Satu kali peringatan masih nakal, dua kali, tiga kali apa boleh buat reshuffle,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kabinet agar bekerja dengan integritas dan tanggung jawab tinggi demi kepentingan bangsa.
“Saya tidak ragu-ragu, saya akan hadapi kalau koruptor, maling, saya hadapi bersama Saudara-saudara. Saya yakin rakyat Indonesia di belakang saya,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo ini turut menjadi perhatian publik, mengingat reshuffle kabinet sudah beberapa kali dilakukan selama satu tahun masa pemerintahannya.
Sikap tegas tersebut menunjukkan komitmen Presiden untuk memastikan seluruh menteri bekerja selaras dengan visi dan kepentingan rakyat.
Awal Mula Jejak Reshuffle
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Prabowo telah tiga kali melakukan reshuffle kabinet.
Perubahan pertama terjadi pada Februari 2025, ketika Satryo Soemantri Brodjonegoro diganti oleh Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca Juga: Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Program Magang Nasional, Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
Pergantian ini dilakukan setelah Satryo terjerat kontroversi internal kementerian. Pengangkatan Brian Yuliarto dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 26P Tahun 2025.
Artikel Terkait
Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas Lapas Usai Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba
Menkeu Purbaya Ungkap Pertemuan dengan Wapres Gibran, Diingatkan Soal Kebijakan Pemangkasan Anggaran TKD
Pertamina Nurut Aturan Pemerintah, Campuran Etanol 10 Persen Bakal Diterapkan pada 2026
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: KPK Tambah Masa Tahanan Immanuel Ebenezer 30 Hari
Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Program Magang Nasional, Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun