Redaksi88.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian masyarakat akibat maraknya kasus penipuan atau scam di sektor jasa keuangan telah mencapai Rp7 triliun.
Data tersebut bersumber dari laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak pusat layanan tersebut dibentuk pada November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK terus memperkuat upaya pemberantasan berbagai modus penipuan, terutama di ranah digital yang semakin marak.
“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Nah ini kita masih working on it ya, supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat, bisa menyelamatkan masyarakat,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Di Balik Skandal Solar Murah: Regulasi Diakali, Negara Dirugikan
Ratusan Ribu Laporan Penipuan Masuk ke OJK
Sejak dibentuknya Anti-Scam Center yang beersama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024, OJK mencatat hampir 300 ribu laporan penipuan di sektor jasa keuangan.
Dari sejumlah laporan tersebut, modus yang paling banyak digunakan pelaku adalah transaksi jual-beli daring dengan tawaran harga jauh lebih murah dari pasaran.
“Dengan harga yang jauh lebih murah, biasanya korban tertarik. Mungkin awalnya barang diterima, tapi setelah setor jumlah besar, barang tidak datang dan uang tidak bisa dikembalikan,” jelas Kiki.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 36 Juta Penerima, Prabowo: Harus Zero Error!
Berdasarkan data periode November 2024 hingga 15 Oktober 2025, penipuan belanja online tercatat sebanyak 53.928 kasus dengan total kerugian mencapai Rp988 miliar.
Modus lain yang juga marak adalah penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call) sebanyak 31.298 kasus dengan kerugian sekitar Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp1,09 triliun.
Indonesia Catat Laporan Scam Digital Tertinggi di Dunia
Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan keuangan digital tertinggi di dunia, dengan 274.722 laporan sepanjang November 2024-September 2025, atau rata-rata 874 laporan per hari.
Angka ini jauh di atas Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus.
Baca Juga: Prabowo Beri 3 Kali Peringatan, Tegaskan Siap Reshuffle Menteri yang Tak Disiplin
Artikel Terkait
Pemerintah Tambah 80.000 Kuota Program Magang Nasional, Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
Prabowo: Tidak Ada Rasa Kasihan untuk Pejabat Nakal, yang Kasihan Rakyat Indonesia
Prabowo Beri 3 Kali Peringatan, Tegaskan Siap Reshuffle Menteri yang Tak Disiplin
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 36 Juta Penerima, Prabowo: Harus Zero Error!
Di Balik Skandal Solar Murah: Regulasi Diakali, Negara Dirugikan