Redaksi88.com – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD), menimbulkan kekhawatiran sebagian publik tentang bahaya kasus tersebut di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya diketahui, Timothy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, ia diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua gedung FISIP di kampus tersebut.
Di tengah gelombang kemarahan publik, sikap ayah Timothy justru menarik perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Diperiksa, Sebut KPK Salah Menafsirkan Isu Kereta Cepat Whoosh
Meski tengah berduka dan merasakan kehilangan mendalam, ia memilih untuk menenangkan hati dan tidak larut dalam amarah.
“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkanlah pihak kampus yang melakukan tindakan,” ujar ayah Timothy dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
“Dari pihak media sosial juga sudah memberikan mereka sanksi,” tambahnya.
Pernyataan penuh ketulusan itu menyentuh hati banyak warganet. Tak sedikit yang menilai sikap sang ayah mencerminkan kebesaran jiwa dan kekuatan iman di tengah tragedi yang menyayat hati.
Namun di balik hal itu, muncul pertanyaan publik mengenai bagaimana kekerasan sosial semacam ini masih bisa terjadi di lingkungan akademik tempat yang seharusnya menanamkan nilai-nilai kemanusiaan?
Terkini, sebagai tindak lanjut pihak Universitas Udayana menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap Timothy.
Jeratan Sanksi dari Kampus ke Pembuli
Diketahui, para pelaku skandal bullying terhadap Timothy kini diberhentikan dari jabatan organisasi, dijatuhi pengurangan nilai soft skill, serta diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf.
Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan moral, bukan ekspresi kemarahan.
Artikel Terkait
Melihat Kembali Rencana Pencampuran Etanol: Transisi Energi di Persimpangan Teknologi dan Kesiapan
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Lakukan Kajian, Nilai Tunggakan Capai Rp10 Triliun
Prabowo Sebut Bangsa Indonesia Terlalu Baik dan Ingatkan Generasi Muda agar Tidak Terlalu Lugu dan Mudah Dibohongi
IFG dan Bahana TCW Dorong Penguatan Tata Kelola Investasi Asuransi Berbasis Risiko Melalui CFO Forum AAUI 2025
Mahfud MD Siap Diperiksa, Sebut KPK Salah Menafsirkan Isu Kereta Cepat Whoosh