LKS Tripartit Nasional Dukung WFH Jumat: Langkah Responsif Hadapi Dinamika Global

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 2 April 2026 | 08:00 WIB
Menaker Yassierli. (Kemnaker.go.id)
Menaker Yassierli. (Kemnaker.go.id)

REDAKSI88.com — Kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, termasuk sistem Work from Home (WFH) setiap hari Jumat, mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha dan pekerja.

Dalam jumpa pers bersama Menaker Yassierli, Rabu (1/4), perwakilan LKS Tripartit Nasional menilai langkah pemerintah ini sangat responsif terhadap tantangan global.

Carlos Rajagukguk, mewakili unsur serikat pekerja, mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa skema WFH ini tidak akan mengurangi hak-hak buruh dan menepis kekhawatiran terkait pemotongan upah.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Kebijakan Transformasi Kerja

“Kami juga mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang work from home dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi,” kata Carlos.

Ia juga menambahkan, “Kami juga meminta agar pengawas ketenagakerjaan sigap dalam mencegah pelanggaran.”

Dukungan senada datang dari sektor pengusaha. Hira Sonia menyatakan bahwa aturan ini memberikan kepastian hukum dan menjadi panduan transformasi budaya kerja nasional.

“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam transformasi budaya kerja nasional, sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha,” jelas Hira.

Baca Juga: Menaker: WFH Karyawan Swasta Bersifat Anjuran, Fleksibel Sesuai Kondisi Perusahaan

Ia berharap kebijakan ini memicu kolaborasi erat dalam penggunaan energi yang lebih bijak.

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah melibatkan diskusi mendalam dengan seluruh unsur tripartit untuk memastikan keadilan.

Langkah ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto guna mendorong efisiensi berbasis digital, yang diproyeksikan mampu menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun melalui penekanan konsumsi BBM.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X