Kinerja Prabowo Diapresiasi Warganet: Banjir Doa dan Dukungan, "banyak yang sayang sama Bapak"

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 6 November 2024 | 21:45 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto.  (Foto/Istimewa)
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto/Istimewa)

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga Senin, 4 November 2024, tercatat ada 28 tersangka korupsi dan tiga pejabat Kementerian Pertanian yang diperiksa terkait dugaan suap.

Berikut rangkuman terobosan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 15 hari pertama:

1. Penangkapan 28 Tersangka Korupsi: Termasuk kasus seperti Ronald Tannur dan Tol Padang, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,1 triliun.

Baca Juga: Raih Gelar Doktor Hukum Cumlaude, Setia Untung Dorong Penguatan Zona Integritas

2. Pengajuan Keanggotaan Indonesia di BRICS: Indonesia telah mendaftar ke BRICS, organisasi yang menaungi negara-negara berkembang, saat ini berstatus “interested countries” dengan niatan menjadi anggota penuh.

3. Pembersihan Kriminalitas Digital: Kepolisian menetapkan 16 tersangka dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta menutup 187 ribu situs perjudian ilegal dalam 10 hari terakhir.

4. Pencopotan Direktur Kementerian Pertanian: Seorang direktur yang diduga menerima suap Rp700 juta diberhentikan, sementara tiga pejabat lain sedang diperiksa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Menandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Indonesia

5. Inisiatif Pembangunan 3 Juta Rumah: Dipimpin Menteri Perumahan Maruarar Sirait, yang menyumbangkan 2,5 hektar tanah pribadi untuk proyek ini yang ditargetkan selesai Oktober 2025.

6. Penghapusan Utang Macet bagi Petani, Nelayan, dan UMKM: Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024, memberikan pengampunan utang bagi petani kecil, nelayan, dan UMKM lainnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X