Deretan Fakta Kasus Bandar Judol Asal Kamboja yang Punya Sindikat Jual Beli Rekening di Jakbar: Dugaan Transaksi Rp21 Miliar!

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 9 November 2024 | 11:21 WIB
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat (Jakbar) yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)

"Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora," ujar Syahdudi dalam kesempatan yang sama.

"Ada juga di luar wilayah Jakarta Barat, di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya," tambahnya.

Dugaan Transaksi Judol Senilai Rp21 Miliar dari 4.324 Rekening Bank

Dalam kesempatan yang sama, Syahdudi menyebut sindikat kasus judol di Jakbar itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening.

Berdasarkan hal itu, Syahdudi menuturkan keterangan salah satu tersangka berinisial RS yang mengaku pernah melihat aliran dana dalam satu rekening yang dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Juga: Sorotan Mahfud MD Soal Pemerintahan Presiden Prabowo, Ini 3 Hal yang Disebut Eks Menko Polhukam Ini Bikin Bingung Masyarakat

"Itu perputaran uang dalam satu rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp5 juta per hari," ujarnya.

Syahdudi menuturkan, jika diasumsikan 4.234 rekening memiliki perputaran uang senilai Rp5 juta per hari selama 30 bulan sindikat itu beroperasi, maka total perputaran uang dalam sehari senilai Rp21 miliar.

"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam satu hari itu sejumlah Rp21 miliar," tandasnya.

Polisi Tindak WNI yang Jadi Bandar Judol di Kamboja

Syahdudi mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti sejumlah WNI yang menjadi bandar judi online di Kamboja.

Baca Juga: Prabowo Disambut Meriah oleh Mahasiswa Indonesia di Beijing, Momen Selfie Bersama Jadi Sorotan

"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Syahdudi juga menjelaskan identitas awal mereka dapat diketahui dari nama-nama penerima ribuan rekening di Kamboja yang dikirim oleh sindikat jual beli rekening di Jakbar.

"Pihak yang menerima ponsel (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max. Merupakan WNI di Kamboja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Polda Metro Jaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X