Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya berstatus saksi.
Operasi ini mengungkap dugaan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri sipil di Bengkulu yang diduga digunakan untuk mendanai pilkada.
KPK mengaku telah menerima informasi yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini dan melakukan penangkapan secara langsung.***
Artikel Terkait
Rencana Kenaikan PPN Jadi Sorotan, Oneng Serukan Tolak Kenaikan PPN 12 persen
Viral! Rendi Tatalede, Maestro Potongan Rambut yang Mengubah Lantai Barbershop Jadi Kanvas Seni
Sambutan Meriah Kedatangan Prabowo oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta
Prabowo Tiba di Tanah Air dari Kunjungan Kerja ke Enam Negara
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut Bahagia: Seperti Melihat Orang tua Sendiri Pulang
KPK Kembangkan OTT Bengkulu, Bertambah Jadi Delapan Orang