"Saksi Tomsih bersama Saksi Guntur berhasil menangkap pelaku yang saat itu terlihat berlumuran darah pada tangan kanan dan kiri serta pakaiannya," tambah Ade Ary.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke pos sekuriti perumahan sebelum pihak kepolisian datang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku tidak melakukan perlawanan berarti saat dibawa oleh polisi.
Dalam insiden ini, dua korban tewas, yakni nenek pelaku, RM (69), dan ayahnya, APW (40). Ibu pelaku, AP, juga menjadi korban serangan, mengalami luka berat yang mengancam nyawanya.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara ibu pelaku yang juga menjadi korban mengalami luka berat," jelas Kombes Ade Ary.
Ibu pelaku yang terbaring kritis segera dilarikan ke rumah sakit RS Fatmawati untuk perawatan intensif akibat luka yang dialaminya.***
Artikel Terkait
Panduan Epik Verval Ijazah di Info GTK untuk Pendaftaran PPPK 2024: Langkah Praktis, Sesuai Aturan, dan Bebas Masalah!
Panduan Lengkap Cara Login Info GTK 2024, Kunci Validasi Data dan Pendaftaran PPPK untuk Para Guru
Peringatan Hari-Hari Penting 30 November 2024, Simak Disini!
Hari-hari Besar dan Peringatan Penting pada 30 November, Sebuah Renungan Sejarah yang Tak Terlupakan
Pemerintah Desa Pasar Sebelat Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara
Bea Cukai Sita 289 Ponsel Ilegal, Termasuk iPhone 16 Senilai Rp 714 Juta