REDAKSI88. Jakarta- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah akan mulai menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025 mendatang.
Bima mengingatkan sejumlah konsep dan uji coba yang perlu dimatangkan oleh pemerintah demi warga RI dapat menerima segudang manfaat dari kehadiran program MBG.
Wamendagri itu menyoroti terkait anggaran yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah di Indonesia.
Di sisi lain, Bima juga menegaskan tentang kesehatan hingga manfaat secara ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral
"Itu yang nomor satu (kondisi daerah). Nomor dua kesehatan, pastikan makanan itu memenuhi asupan gizi," ujar Bima dalam jumpa pers di Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Bima menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak demi memuluskan program makan bergizi gratis, terkhusus untuk anak-anak di sekolah.
"Dan yang ketiga, ada manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan bagi warga, dan itu membutuhkan kolaborasi," tegasnya.
Baca Juga: FMBP Tagih Komitmen PT Agricinal Soal Pelepasan Lahan yang Disepakati Tahun 2020
Merangkul Warga Untuk Ikut Partisipasi
Dalam kesempatan yang sama, Bima menganggap kolaborasi dari pihak ketiga, seperti corporate social responsibility (CSR) atau lembaga sosial di masyarakat juga diperlukan dalam mendukung program MBG.
Untuk itu, Bima memberikan apresiasi kepada perusahaan pelat merah maupun swasta yang mau terlibat langsung dalam program MBG.
"Kita mengapresiasi apabila ada pihak ketiga yang bisa ikut memberikan bantuannya karena bantuan CSR itu kan biasa untuk program pemerintah," terangnya.
Baca Juga: 16 Tahun Penjara dan Denda Fantastis, Budi Said Terjerat Kasus Emas Rp 1,08 Triliun
Wamendagri juga mengungkap sejumlah daerah yang telah melakukan uji coba program MBG dengan baik, seperti yang digelar Pemerintah Provinsi Sumut.
Artikel Terkait
Dampak AI Terhadap Kehidupan Mahasiswa dan Berbagai Sektor
Prabowo ke Caleg dan Cakada Gagal yang Terpilih: Jangan Menyerah, Jatuh Itu Biasa
FMBP Tuntut Transparansi PT Agricinal, Desak Bukti Legalitas HGU di Hadapan Aparat Hukum
Menggemaskan dan Penuh Cerita! 3 Fakta Bobby Kertanegara, Kucing Prabowo yang Jadi Sorotan Netizen
16 Tahun Penjara dan Denda Fantastis, Budi Said Terjerat Kasus Emas Rp 1,08 Triliun
FMBP Tagih Komitmen PT Agricinal Soal Pelepasan Lahan yang Disepakati Tahun 2020