Bandar Lampung, Redaksi88.com — Maraknya aksi kejahatan dengan modus hipnotis dan perkenalan melalui media sosial membuat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
Fenomena ini kerap kali memakan korban yang lengah dan mudah percaya pada bujuk rayu pelaku.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang memberikan iming-iming tertentu,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (16/12/2024).
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Modus kejahatan semacam ini terus berkembang, memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok, Facebook, hingga aplikasi perpesanan pribadi.
Para pelaku kerap membangun kepercayaan korban secara perlahan sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga, meski pelaku terlihat meyakinkan,” tegas Kombes Umi.
Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi di Bandar Lampung menegaskan ancaman tersebut. Seorang wanita berinisial NS (39), warga asal Sumatera Selatan, ditangkap warga setelah gagal membawa kabur dua gelang emas milik SB (52), seorang warga Bandar Lampung.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung, pada Kamis (12/12/2024). Modus yang digunakan pelaku terbilang licik dan terencana.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok. Melalui komunikasi yang intens, pelaku berhasil membangun kepercayaan korban dengan janji manis berupa umrah gratis.
Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-Ciri Orang Berbahaya Dalam Pergaulan Menurut Psikologi
Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku mengajaknya makan di sebuah rumah makan. Di lokasi itulah, pelaku mulai beraksi. Ia meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto. Tanpa curiga, korban menyerahkan dua gelang emas seberat 25 gram dan 15 gram.
Namun, upaya pelaku gagal total saat ia meminta korban menyerahkan cincin emas. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar, yang dengan sigap menangkap pelaku di tempat kejadian.
“Barang bukti berupa dua gelang emas berhasil diamankan, dan pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Teluk Betung Selatan,” ungkap Kombes Umi.
Artikel Terkait
Redesain Ritual Pagi, Prabowo Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Gaung Indonesia Raya
Manoj Punjabi, Raja Industri Film dengan Kekayaan Fantastis Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024
Pahami Kriteria Pasien Gawat Darurat Medis Berdasarkan PERMENKES RI No. 47 Tahun 2018
KPK Telusuri Harta Dedy Mandarsyah Buntut Di Balik Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas, Berikut Rinciannya!
Waspada! Ini Ciri-Ciri Orang Berbahaya Dalam Pergaulan Menurut Psikologi
Peringati Hari Jadi Seni Rupa, Seniman Banyuwangi Gelar Jagong Budaya, Wayangan Dalangnya Presiden Jancukers