Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ini Alasannya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:53 WIB
Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ini Alasannya.  (Foto/Istimewa)
Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman, Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ini Alasannya. (Foto/Istimewa)

Dalam pandangan pihak yang menolak, Presidential Threshold merupakan mekanisme untuk menyaring calon presiden dengan dukungan yang nyata, sehingga menghindari fragmentasi politik.

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Token Listrik 50 Persen, Pelanggan Bisa Hemat hingga Februari 2025

Implikasi Putusan dan Kritik

Putusan ini menuai kritik dari pihak yang mendukung ambang batas, termasuk terkait potensi meningkatnya jumlah calon presiden yang dapat memperumit proses pemilu. 

Sebaliknya, pihak pendukung putusan MK, seperti Jeirry Sumampow, menilai aturan ini justru membatasi partisipasi politik dan menguntungkan oligarki partai besar.

Lebih jauh, Jeirry juga mengingatkan bahwa proses verifikasi partai politik oleh KPU harus dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa hanya partai dengan dukungan nyata di akar rumput yang dapat mengajukan kandidat.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X