Menurut Dasco, awalnya kebijakan ini bertujuan menata harga di pengecer, tetapi melihat kondisi lapangan, Prabowo pun turun tangan.
Baca Juga: Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Beroperasil
Dalam pernyataan selanjutnya, Dasco menegaskan bahwa Prabowo telah memutuskan pengecer boleh kembali menjual Elpiji 3 kg mulai hari ini.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan Presiden untuk melarang kemarin itu, tapi melihat situasi, Presiden turun tangan," ungkapnya.
Presiden juga mengarahkan agar proses administrasi bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan bisa berjalan sambil beroperasi.
Kisruh sempat terjadi setelah pengecer dilarang menjual Elpiji 3 kg, sehingga Prabowo memanggil Menteri Bahlil ke Istana.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Tetap Semangat dan Raih Peluang!
Pertemuan itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Februari 2025, guna membahas solusi terbaik.
Bahlil melaporkan hasil inspeksi lapangan terkait distribusi Elpiji 3 kg dalam pertemuannya dengan Prabowo di Istana.
Pemerintah sebelumnya telah mengizinkan pengecer menjual Elpiji 3 kg, namun dengan syarat mereka mendaftar sebagai sub pangkalan.
"Saya tadi sidak ke lapangan untuk mengecek kondisi terkini, Alhamdulillah semua sudah mulai membaik," kata Bahlil.
Baca Juga: Update Kondisi Korban Penembakan WNI di Malaysia, Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Ia menegaskan bahwa kondisi distribusi gas kini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan situasi sebelumnya.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah terus menata sistem distribusi Elpiji 3 kg agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Kebijakan ini diterapkan agar bantuan dari pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Artikel Terkait
Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals
Dugaan Korupsi, Kejari Lebong Gerebek Kantor PUPR-Hub dan BKD, Sejumlah Dokumen Diamankan
Update Kondisi Korban Penembakan WNI di Malaysia, Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi
Pasca Geledah Kantor PUPR Hub dan BKD, Kejari Lebong Ungkap Kasus 1,1 Miliar
Parmin Kembalikan Surat Rekom Komisi I terkait Dugaan Gratifikasi dan Proyek Mangkrak di Dinkes
Momen Haru Prabowo Mengintip Siswa SD dari Jendela, Ucapan Terima Kasih Anak Sekolah yang Menyentuh