100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih, Akui Ada Perlawanan

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 7 Februari 2025 | 00:05 WIB
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.  (Instagram/nahdlatululama)
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama)

REDAKSI88.com, JAKARTA– 100 hari pertama Kabinet Merah Putih menjadi sorotan publik, terutama terkait pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen membangun tatanan pemerintahan bersih dan bebas dari penyelewengan.

"Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, saya mengajak mereka kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewengan dan dari korupsi," ujar Prabowo.

Baca Juga: Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Investigasi

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa setiap lembaga dan aparat negara harus membersihkan diri sebelum dipaksa untuk dibersihkan.

"Saya pernah menyampaikan, seluruh aparat, seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan," tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa langkah ini tidak mudah dan mendapatkan perlawanan dari berbagai pihak.

"Kami mengerti, kami tahu ada perlawanan-perlawanan, tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Baca Juga: Isu Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapuskan? Menko Airlangga, Persiapan Sudah Ada

Lalu, bagaimana capaian pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran?

Penanganan 1.352 Kasus Korupsi dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan RI mencatat 1.352 kasus korupsi yang ditangani di berbagai tahap hukum, termasuk:

403 perkara di tahap penyelidikan, 667 perkara memasuki tahap penuntutan, 53 perkara tahap eksekusi, 136 perkara banding, 78 perkara kasasi, dan 12 perkara peninjauan kembali.

Menurut Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, pencapaian ini merupakan bukti bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Selain menangani ribuan perkara, penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga telah melakukan penyitaan aset dari tersangka korupsi dalam beberapa kasus besar yang sedang diusut.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X