JAM-Pidsus yang berada di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki mandat utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Hasil Pemberantasan Korupsi: Rp199,15 Miliar PNBP Berhasil Dihimpun
Selain dari segi penindakan, JAM-Pidsus juga melaporkan pencapaian dalam pemulihan keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Per 31 Desember 2024, total PNBP yang berhasil dihimpun oleh JAM-Pidsus mencapai Rp199.154.568.718.
Angka ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga berdampak pada pemulihan keuangan negara yang signifikan.
Baca Juga: Ancaman OPM Terhadap Sekolah Pelaksana MBG di Papua, Menhan: Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik
Tantangan dan Perlawanan dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengakui bahwa upaya membersihkan pemerintahan dari korupsi dan penyelewengan bukan perkara mudah.
Banyak pihak yang merasa kepentingannya terganggu, sehingga terjadi berbagai bentuk perlawanan terhadap upaya penegakan hukum.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur.
"Kami tahu ada perlawanan, tapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia," tegasnya.***
Artikel Terkait
AS Rencanakan Relokasi Gaza, Warga Palestina Teguh Bertahan di Tanah Air Meski Hancur Akibat Perang
Geliat Relokasi Gaza Tuai Kontroversi: China, Yordania, dan Indonesia Tolak Gagasan Trump-Netanyahu
Ancaman OPM Terhadap Sekolah Pelaksana MBG di Papua, Menhan: Ini Soal Kemanusiaan, Bukan Politik
Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon
Isu Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapuskan? Menko Airlangga, Persiapan Sudah Ada
Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Target Investigasi