Setelah Dipecat, Wenny Bongkar Dugaan Korupsi di PT Timah, Sindiran Tajam ke Petinggi BUMN dan KPK

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 10 Februari 2025 | 19:47 WIB
Pegawai ex PT Timah, Wenny bongkar dugaan kasus korupsi di kantornya.  (tiktok.com/wennymyzon1)
Pegawai ex PT Timah, Wenny bongkar dugaan kasus korupsi di kantornya. (tiktok.com/wennymyzon1)

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah dugaan permainan anggaran dalam pengadaan nasi kotak. Wenny mengklaim bahwa ada praktik mark up dalam pembelian makanan, yang sering kali dijadikan celah dalam penggelembungan dana di berbagai instansi pemerintahan dan BUMN.

Meskipun ia tidak menyebut secara eksplisit siapa yang dimaksud, banyak netizen berspekulasi bahwa sindiran ini mengarah pada oknum pegawai yang terlibat dalam manipulasi anggaran perusahaan.

Baca Juga: Warisan Rp1,3 Triliun Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagian untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Anak Sambungnya

Pamer Penghasilan Ratusan Juta

Usai dipecat, Wenny tampaknya tak gentar. Ia justru semakin aktif di media sosial, sering mengunggah video dengan gaya satir dan menyindir.

Dalam salah satu videonya di Instagram, ia bercanda soal istilah "kaum rakyat julitur" sambil memamerkan makanan.

"Kalian ini kan kaum-kaum rakyat julitur, nah, kalian pasti ingin yang bagus. Nih, ada kue honorer," ujarnya.

Tak hanya itu, pada unggahan terbaru di akun TikTok @ibu.suri.wakanda2, Sabtu 8 Februari 2025, Wenny memamerkan penghasilannya yang diklaim mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Malaysia Klaim Kemungkinan Penyelidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata dalam Kasus Penembakan 5 WNI, Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Indikasi

"Gaji 10 juta??? Penghasilan ratusan juta," tulisnya.

Ia pun menegaskan bahwa pendapatannya bukan berasal dari praktik mark up, seolah menyindir pihak lain yang diduga terlibat dalam permainan anggaran.

"Maaf kita nyari uang gak mark up bon nasi kotak pagi malam," tambahnya.

Meski tidak tahu pasti siapa yang disindir, namun banyak yang menduga bahwa Wenny menyindir pegawai lain yang melakukan mark up untuk nota atau anggaran kantor.***

 

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X