REDAKSI88.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan ibu kota tetap terbuka bagi mereka yang berniat bekerja dan berkontribusi. Namun, Pemprov DKI mengingatkan, jangan datang hanya untuk mengincar bantuan sosial (bansos).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi (penertiban pendatang). Namun, syarat utama tetap berlaku: setiap pendatang harus memiliki identitas resmi yang akan diverifikasi Dinas Dukcapil.
"Kami tidak akan razia, tapi semua pendatang wajib punya identitas. Dukcapil akan mengecek administrasinya," tegas Pramono usai bertemu Megawati, Selasa (2/4/2025).
Baca Juga: Buruan Cek! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pendatang Jika Mau Masuk Jakarta Setelah Lebaran
Pemprov DKI menegaskan bahwa Jakarta bukan tempat mengandalkan bansos, melainkan kota untuk bekerja. Pendatang diharapkan memiliki keahlian atau kesediaan mengikuti pelatihan sebelum mencari pekerjaan.
"Silakan cari kerja di Jakarta, asal punya identitas dan mau belajar. Kalau tidak punya keduanya, lebih baik urungkan niat," tegas Pramono.
Bagi yang ingin merantau ke Jakarta pasca Lebaran, pastikan mempunyai identitas resmi (KTP/KK). Membawa keterampilan atau kemauan belajar, dan tidak mengandalkan bansos sebagai tujuan utama.
Baca Juga: 10 Tahun Lagi, Apa Masih Ada Guru dan Dokter? Ramalan Bill Gates Bikin Merinding!
"Jakarta butuh tenaga kerja berkualitas, bukan pencari bansos," pungkas Pramono.
Sementara itu, Kepala Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan untuk mencegah pendatang "dadakan" yang hanya mengincar bansos, Pemprov sedang menyusun aturan baru, hanya warga yang telah menetap 10 tahun lebih yang berhak mendaftar sebagai penerima bantuan.
"Calon penerima bansos harus sudah tercatat sebagai penduduk Jakarta minimal satu dekade," jelas Budi Awaluddin.
Baca Juga: Wamendagri Ingatkan ASN: Hari Pertama Kerja Wajib On Time untuk Halal Bihalal!
Kebijakan ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran sekaligus mengurangi ekspektasi pendatang yang bermodal nekat.
Sebagai ibu kota, Jakarta sudah menghadapi segudang masalah seperti permukiman padat, kemacetan kronis, hingga tumpukan sampah. Karena itu, Pemprov ingin memastikan pendatang yang datang siap kerja, bukan malah menambah beban kota.
"Kami wajib menjamin Jakarta tetap layak huni bagi warganya," tegas Budi.***