REDAKSI88.com– Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan EM, guru besar Fakultas Farmasi.
Kasus yang mengejutkan dunia akademik ini terungkap melibatkan korban dari berbagai jenjang pendidikan (S1-S3) dan telah berlangsung sejak 2023.
Menurut Sekretaris UGM Andi Sandi, laporan pertama diterima pada 2024, meski dugaan pelanggaran terjadi lebih awal.
"Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024," jelas Andi pada Jumat, 4 April 2025.
Baca Juga: Dosen Pembimbing Jadi Predator Seksual? Kisah Pilu Mahasiswi UGM yang Berani Speak Up
Tim Satgas UGM telah memeriksa 13 orang (saksi dan korban). Mayoritas insiden terjadi di luar kampus dalam aktivitas akademik seperti bimbingan skripsi, diskusi kompetisi dan pertemuan penelitian.
"Ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," papar Andi.
Sejak pertengahan 2024, UGM telah mencopot EM dari semua jabatan (termasuk Kepala Lab Biokimia Pascasarjana) dan menghentikan aktivitas tridharma-nya.
"Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan," tegas Andi.
Baca Juga: ASEAN Solidaritas! Prabowo dan 4 Negara Bahas Dampak Kebijakan Trump
Pelanggaran EM masuk dalam Peraturan Rektor UGM No. 1/2023, dengan ancaman skorsing hingga pemecatan tetap.
"Keputusan Rektor menyebutkan yang bersangkutan dikenai sanksi sedang sampai berat," ungkap Andi.
Status guru besar EM sebagai PNS membuat keputusan akhir berada di tangan Kementerian.
"SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM," jelas Andi.