Namun, Mendikbudristek memberi kewenangan sementara kepada UGM untuk menjatuhkan sanksi administratif, dengan keputusan final usai Idulfitri 2025.
UGM fokus pada prioritas pemulihan korban dengan melakukan konseling dan pendampingan psikologis, dan edukasi pencegahan kekerasan seksual.
"Yang utama adalah perlindungan terhadap korban dan tindak lanjut konseling. Kami berkomitmen mencegah terulangnya kasus serupa," tegas Andi.***
Artikel Terkait
Prabowo Berduka atas Wafatnya Uskup Turang: Beliau Teladan Pengabdian untuk Rakyat Kecil
Dari Oposisi ke Kolaborasi? PDIP Ungkap Sinyal Mengejutkan untuk Pemerintah Prabowo
Kongres PDIP Bakal Jadi Ajang Sejarah? Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Tentukan Arah Politik Nasional
Kebijakan Tarif Trump yang Tak Lazim: Kenakan Pajak Impor pada Pulau Tak Berpenghuni yang Hanya Ditinggali Penguin
ASEAN Solidaritas! Prabowo dan 4 Negara Bahas Dampak Kebijakan Trump
Dosen Pembimbing Jadi Predator Seksual? Kisah Pilu Mahasiswi UGM yang Berani Speak Up