Ia berharap langkah ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim, menyambut positif langkah Dedi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program penghapusan denda pajak yang digalakkan Pemprov Jabar.
"Pemimpin harus memberi contoh transparansi dan kontribusi ke daerah. Pajak harus dibayar tepat waktu dan di wilayah yang benar," tegas Taufik.***