nasional

Soal Kasus Ekspor CPO Ilegal, Pakar Menduga Ada Keterlibatan Petinggi Wilmar Group

Minggu, 27 April 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi soal kasus ekspor CPO ilegal. (pixabay/EmAji)

REDAKSI88.com - Herdiansyah Hamzah, peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, menduga bahwa terdapat indikasi keterlibatan jajaran petinggi Wilmar Group dalam kasus suap terkait putusan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) secara ilegal.

Kecurigaan ini muncul setelah Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group, ditetapkan sebagai tersangka.

Herdiansyah menegaskan bahwa tindakan Syafei mustahil dilakukan tanpa perintah atasan.

"Tidak mungkin pihak legal Wilmar Group (Muhammad Syafei) bertindak sendiri. Pasti ada directing mind yang memerintahkan penyuapan terhadap hakim," ujarnya, seperti dikutip dari Media Indonesia, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: Uang Dolar AS dan Singapura untuk Hakim! Kejagung Bongkar Rantai Suap PT Wilmar dalam Perkara Korupsi Ekspor CPO

Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ekspor CPO ilegal ini.

Menurutnya, pemeriksaan kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk memberantas mafia peradilan.

"Ini bukan hanya melibatkan satu perusahaan. Kasus seperti ini menunjukkan adanya praktik mafia dalam sistem peradilan yang kemungkinan besar sudah terjadi berulang kali," tegasnya.

Herdiansyah juga menduga adanya keterlibatan korporasi lain dalam kasus suap putusan tersebut.

"Termasuk perusahaan-perusahaan yang mungkin melakukan penyuapan untuk memuluskan putusan pengadilan. Ini harus dijadikan momentum untuk menjerat pelaku lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dan 4 Sepeda Brompton Usai Geledah 3 Lokasi Terkait Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO di PN Jakarta

Ia menambahkan, penyidik Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), seharusnya dapat mengusut semua pihak terkait jika sudah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup

"Semua yang terlibat dalam pengkondisian suap harus diselidiki, agar peran masing-masing pelaku dapat diungkap secara tuntas," tegas Herdiansyah.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan Muhammad Syafei sebagai tersangka baru dalam kasus suap terkait putusan hakim pada perkara korupsi ekspor CPO ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB