Mobil Lexus Dedi Mulyadi Ternyata Menunggak Pajak Rp42 Juta, Ini Penjelasan Politikus Senior

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 27 April 2025 | 11:30 WIB
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak.  (instagram.com/dedimulyadi71)
Mobil Lexus Dedi Mulyadi Nunggak Pajak. (instagram.com/dedimulyadi71)

REDAKSI88.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mobil Lexus miliknya menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp42,2 juta.

Fakta ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Sabtu (26/4/2025), yang memperlihatkan mobil Lexus putih tersebut belum membayar pajak sejak awal tahun.

Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, Lexus dengan nomor polisi sebelumnya B 2600 SME tercatat memiliki tunggakan pajak yang terdiri dari.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ganti Plat Mobil ke Jawa Barat Usai Sorotan Tunggakan Pajak

PKB pokok sebesar Rp40.404.000, denda PKB Rp1.616.200 dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000.

Selanjutnya denda SWDKLLJ sebesar Rp70.000 dan total tunggakan sebesar Rp42.233.200.

Namun, sejak 25 April 2025, mobil tersebut telah berganti nomor polisi menjadi D 901 DM berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Dengan perubahan ini, nilai pajak kendaraan kini tercatat Rp35.497.900, terdiri dari PKB Pokok Rp21.298.100, Opsen PKB Rp14.056.800, dan SWDKLLJ Rp143.000.

Baca Juga: Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta untuk Satu Episode Podcast, Pablo Benua Keberatan: Artis Kelas Apa yang Segitu?

Menanggapi sorotan publik, Dedi Mulyadi menjelaskan melalui akun TikTok-nya (@dedimulyadiofficial) pada Senin (21/4/2025) bahwa tunggakan pajak terjadi karena mobil tersebut masih dalam masa kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.

"Mobil itu masih kredit dan belum lunas, sehingga masih di bawah kendali leasing. Mereka sedang memproses mutasi ke Jawa Barat. Saya tidak menghindari pajak, dan seluruh tunggakan akan dilunasi setelah proses mutasi selesai," tegasnya.

Kasus ini mengundang kritik karena Dedi Mulyadi sendiri tengah menggalakkan program relaksasi pajak, termasuk penghapusan denda kendaraan di Jawa Barat.

Beberapa pihak menilai hal ini menimbulkan kesan tidak konsisten antara kebijakan dan praktik pribadi.

Anggota DPRD Jabar dari Komisi III, Taufik Nurrohim, menyoroti pentingnya kepatuhan pajak bagi semua kalangan, termasuk pejabat.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X