Meski dilaksanakan oleh pihak swasta, pemerintah tetap melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo - Jokowi, Janji Beri Pendampingan untuk Mahasiswi ITB
“Tugas kami (pemerintah) adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Abdul Basir lagi.
“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” terangnya. ***