Meski dilaksanakan oleh pihak swasta, pemerintah tetap melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Baca Juga: Kemendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo - Jokowi, Janji Beri Pendampingan untuk Mahasiswi ITB
“Tugas kami (pemerintah) adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Abdul Basir lagi.
“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” terangnya. ***
Artikel Terkait
Kemendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo - Jokowi, Janji Beri Pendampingan untuk Mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan Kasus Meme Prabowo - Jokowi, Kampus Sebut Ada Pembinaan Akademik dan Karakter
Bengkulu Utara Terima Rp23,03 Miliar dari Total DBH Rp179,67 Miliar untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Viral! Rafathar Laporkan Mama Gigi ke Dedi Mulyadi karena Malas Mandi, Begini Tanggapan Gubernur Jabar
Rombongan Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Berdatangan di Makkah