Redaksi88.com – Proses hukum terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diduga membuat meme Prabowo - Jokowi berciuman terus berlanjut.
SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, sempat ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, penahanannya kemudian ditangguhkan mengingat kewajiban akademiknya yang harus tetap berjalan.
ITB menyatakan akan memberikan pendampingan dan pembinaan intensif kepada SSS selama proses hukum berlangsung.
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian. ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," jelas Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan resmi Senin (12/5/2025).
Nurlaela menegaskan komitmen kampus tidak hanya mendidik SSS secara akademis, tetapi juga membina tanggung jawab atas tindakannya.
Baca Juga: AS dan China Sepakat Tak Lakukan Pemisahan Ekonomi Total, Redakan Ketegangan Perdagangan Global
Pembinaan akan mencakup pemahaman tentang etika berekspresi di ruang digital.
"Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai media," tambahnya.
Kasus ini, menurut Nurlaela, menjadi momentum refleksi bersama tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
"Peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara," ujarnya.
Namun, dia menekankan bahwa kebebasan tersebut bukan tanpa batas.
Artikel Terkait
Pasca Ledakan Amunisi di Garut, TNI Khawatir Masih Ada Bahan Peledak Aktif di Lokasi
Berikut Daftar Korban Ledakan Amunisi TNI AD di Garut yang Tewaskan 13 Orang
Perkembangan Terkini Perang Dagang AS-China: Kedua Negara Sepakat Lakukan Pemotongan Tarif Impor Secara Signifikan
AS dan China Sepakat Tak Lakukan Pemisahan Ekonomi Total, Redakan Ketegangan Perdagangan Global
Kapal Wisata KM Tiga Putra Tenggelam di Perairan Pantai Malabero, 7 Korban Meninggal: Simak Daftar Korban dan Kronologi Lengkapnya