REDAKSI88.com – Isu mengenai pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sekitar Kantor Kejaksaan belakangan mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI dan kejaksaan merupakan sesuatu yang normal dalam kerangka kerja sama antarinstansi negara.
"Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," jelas Hasan dalam acara Double Check di Jakarta Pusat, Sabtu (17 Mei 2025).
Baca Juga: Istana Anggap Wajar TNI Jaga Kejaksaan: Ini Bentuk Pengamanan, Bukan Darurat
Ia menekankan bahwa kehadiran TNI di kantor kejaksaan bukan dalam situasi darurat yang memerlukan personel bersenjata lengkap.
"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan," ucapnya.
Hasan juga menyebut bahwa kejaksaan telah memiliki nota kesepahaman serupa dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk dalam hal pengamanan di lingkungan peradilan.
Baca Juga: Pernyataan Tegas Kejagung: TNI Jaga Kejaksaan Bukan Berarti Intervensi Proses Hukum
"Kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga, misalnya untuk pengamanan di peradilan dan segala macam," tambahnya.
Menurutnya, adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam struktur kejaksaan mempermudah koordinasi dengan TNI, sehingga kerja sama semacam ini dinilai wajar.
Ia pun memberikan contoh lain, seperti dukungan TNI kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MOU. BGN saja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN," paparnya.
Baca Juga: DPR Minta Penjelasan Tegas Soal Keterlibatan TNI dalam Pengamanan Kejaksaan
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan instruksi untuk mengamankan seluruh kantor kejaksaan di Indonesia, mulai dari tingkat provinsi (Kejaksaan Tinggi/Kejati) hingga kabupaten/kota (Kejaksaan Negeri/Kejari).