REDAKSI88.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia oleh personel TNI.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga aset vital negara, termasuk institusi penegak hukum.
Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kehadiran TNI tidak akan mempengaruhi independensi proses hukum.
Baca Juga: DPR Minta Penjelasan Tegas Soal Keterlibatan TNI dalam Pengamanan Kejaksaan
“Fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Harli menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang TNI, khususnya Pasal 7 Ayat 2, yang mengatur pemberian bantuan pengamanan terhadap objek vital strategis negara.
“Kalau kita mengacu di Undang-Undang TNI di Pasal 7 kalau tidak salah di ayat 2, itu tegas dinyatakan bahwa TNI dapat memberikan bantuan pengamanan terhadap aset-aset atau objek vital strategis,” ujarnya.
Baca Juga: Geger! Guru SD Depok Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Sekolah: ‘Sudah Dinonaktifkan’
“Ya tentu Kejaksaan ini kan merupakan objek vitalnya negara yang sangat strategis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Harli menekankan bahwa peran TNI terbatas pada aspek keamanan fisik dan tidak terkait dengan proses penegakan hukum.
“Bantuan pengamanan dari teman-teman TNI di institusi kita sesungguhnya tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” tegasnya.
“Kami melakukannya secara independen, jangan ada kekhawatiran bahwa adanya TNI lalu ada intervensi, tidak berkaitan,” tandas Harli.***
Artikel Terkait
Praktik Pungli Merajalela: Preman Pasar Kramat Jati Raup Rp225 Juta perbulan, Kapan Ditindak?
Ahmad Dhani vs Rayen Pono: Musisi Dewa 19 Diminta Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman
Impor Hijab China Membanjir, Bos BI Beri Sinyal Dukungan Besar ke UMKM Pesantren
Dizalimi! Atalarik Syah Melawan: 'Rumahku Dibongkar, Padahal Saya Hanya Artis'
DPR Minta Penjelasan Tegas Soal Keterlibatan TNI dalam Pengamanan Kejaksaan
IFG Perluas Jaringan Perlindungan Risiko Pertanian untuk Akselerasi Swasembada Pangan dan Ketahanan Nasional