Praktik Pungli Merajalela: Preman Pasar Kramat Jati Raup Rp225 Juta perbulan, Kapan Ditindak?

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Jumat, 16 Mei 2025 | 16:00 WIB
Foto Ilustrasi - Sejumlah PKL melaporkan adanya praktek premanisme di Pasar Induk Kramat Jati.  (freepik/jcomp)
Foto Ilustrasi - Sejumlah PKL melaporkan adanya praktek premanisme di Pasar Induk Kramat Jati. (freepik/jcomp)

REDAKSI88.com – Praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) masih merajalela di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para pedagang kaki lima (PKL) mengeluhkan pungutan liar yang mencapai Rp1 juta per bulan per lapak, ditambah uang harian Rp20 ribu/hari, dengan ancaman pengusiran jika menolak membayar.

"Setiap bulan itu harus membayar Rp1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp20 ribu. Kalau tidak setor, enggak bakal boleh jualan di sini," ujar Karsidi, salah seorang PKL, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Roy Suryo Pilih Jawab Pertanyaan Secara Selektif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dengan sekitar 150 PKL yang beroperasi di area luar pasar, total pungutan ilegal (Pungli) tersebut bisa mencapai Rp225 juta per bulan. 

Karsidi menduga uang itu tidak masuk ke kas pemda, melainkan mengalir ke oknum tertentu.

"Padahal ini lahan milik pemerintah daerah," tegasnya.

Selain pemerasan, pedagang juga mengaku kerap menghadapi ancaman kekerasan.

Beberapa hari sebelumnya, seorang kepala keamanan pasar yang merupakan pensiunan polisi nyaris menjadi korban penganiayaan saat berusaha menertibkan PKL.

Baca Juga: Meski Harga Naik Tajam, Ekspor Kelapa Tak Terhenti! Zulhas Dorong Petani Lebih Produktif

Pedagang resmi di dalam pasar pun mengeluh karena akses mereka terhambat oleh lapak PKL liar. Riki, salah satu pedagang los, mendesak percepatan revitalisasi pasar agar penataan lebih tertib.

"Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan. Kalau sudah rapi, pasti lebih banyak pembeli yang datang," kata Riki.

Ia juga meminta polisi bertindak tegas terhadap oknum ormas yang selama ini meresahkan. "Ini sudah merugikan banyak pihak, harus ada penindakan serius," tegasnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X