Redaksi88.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Sebelumnya, laporan terhadap Jokowi disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
Laporan itu tercatat melalui surat Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025 lalu.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, Jokowi dicecar pertanyaan oleh awak media, salah satunya permintaan untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Dengan gaya santainya, Jokowi sempat tertawa sebelum memberikan jawaban. Ia menyebut akan memperlihatkan ijazah asli hanya jika diminta oleh pengadilan.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga: Tragedi di Magetan: KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Pengendara Motor, 4 Tewas di Tempat
Lebih lanjut, pria kelahiran Surakarta itu menegaskan bahwa pengadilan merupakan forum yang paling tepat untuk membuka keabsahan ijazahnya di hadapan publik.
"Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu, nanti saja, ya, di pengadilan," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga diminta memberikan klarifikasi terkait dokumen pendidikannya. Ia mengungkapkan telah menjawab total 22 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: 4 Makna di Balik Tema Harkitnas 2025, Terkait Visi Indonesia Emas 2045
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," tukasnya.***