Redaksi88.com – Upaya lobi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI membuahkan hasil.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah akhirnya diizinkan kembali beroperasi untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan sempat mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah haji yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah Saudi.
Baca Juga: Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batalkan Skema Tanazul bagi Jemaah Haji Indonesia
Setelah dilakukan negosiasi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Menteri Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, klinik KKHI kembali dibuka.
“Banyak jemaah kita, ada beberapa jemaah kita itu diduga mereka menahan penyakitnya karena takut dibawa ke rumah sakit,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dari unggahan Instagram Kemenag RI pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Nasaruddin, ketakutan jemaah timbul karena berbagai faktor, salah satunya adalah kendala bahasa dan kurangnya pendamping.
Baca Juga: Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Mulai dari Niat hingga Anjuran Sunnah Sesudah Sholat
“(Takut) dirawat oleh oleh orang yang tidak ngerti bahasanya dan tidak ada pendampingnya,” imbuhnya.
Dengan kembali beroperasinya KKHI, lanjut Nasaruddin, jemaah yang mengalami gangguan kesehatan ringan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit, melainkan cukup ditangani langsung di klinik. Hal ini dianggap lebih efisien dan nyaman bagi jemaah.
“Nah, sekarang dengan KKHI aktif kembali maka penyakit-penyakit yang tidak mesti dirujuk, di sini saja itu sudah bisa kembali lagi ke ke kemahnya, itu kan lebih baik,” tambah Nasaruddin lagi.
Ia juga menegaskan bahwa jemaah lebih merasa aman dan nyaman dirawat di KKHI karena faktor kesamaan bahasa dan adanya pendampingan.
“Kita yakinkan mereka bahwa jemaah Indonesia lebih nyaman dirawat di KKHI faktornya karena ada kesamaan bahasa dan ada pendampingnya,” terangnya.