Redaksi88.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan penjelasan terbaru terkait rencana penerapan skema tanazul bagi jemaah haji asal Indonesia.
Skema tanazul sendiri memungkinkan jemaah untuk tidak bermalam (mabit) di Mina, yang biasanya dilakukan saat prosesi puncak ibadah haji, khususnya saat melanjutkan lempar jumrah.
Awalnya, skema ini dirancang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan jemaah di Mina.
Baca Juga: Idul Adha 2025: Panduan Lengkap Mulai dari Niat hingga Anjuran Sunnah Sesudah Sholat
Namun, keputusan akhirnya berubah. Kemenag memastikan bahwa jemaah Indonesia tetap akan bermalam di Mina sebagaimana ketentuan awal.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 4 Juni 2025.
Nasaruddin mengungkapkan ada pertimbangan akses yang membuat pemerintah batal melakukan skema tanazul ini.
“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” imbuhnya.
Menag mengatakan, pertimbangan Pemerintah Arab Saudo adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos.
Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia dan diminta untuk mabit di tenda Mina.
Baca Juga: OJK Soroti Dana Kelolaan Danantara yang Diklaim Sangat Besar, Terkait Kepemilikan Saham di Bank BUMN
Nasaruddin juga mengungkapkannya bahwa keperluan jemaah seperti konsumsi dan tenda sudah disiapkan oleh Syarikah yang bertugas.***
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Naik Lagi, Tapi Bukan Varian Mematikan
Fakta Unik Sapi Simental Cross, Hewan Kurban Presiden Prabowo Seberat 900 kg untuk Idul Adha 2025
Ingin Bangun Kampung Nelayan, Menteri Trenggono Minta Rp2 Triliun yang Diblokir Kemenkeu Segera Dicairkan
OJK Soroti Dana Kelolaan Danantara yang Diklaim Sangat Besar, Terkait Kepemilikan Saham di Bank BUMN
Sufmi Dasco Bantah Isu PDIP Akan Gabung Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati di Momen Harlah Pancasila 2025