REDAKSI88.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kini menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 20 Mei 2025. Terkini, Nadiem akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang terjadi saat ia menjabat pada periode 2019–2022.
Lalu, bagaimana respons mantan Mendikbudristek tersebut? Berikut empat fakta terbaru seputar skandal pengadaan laptop Chromebook di era Nadiem Makarim.
Baca Juga: Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Didampingi Kejagung dan Berkonsultasi dengan KPPU
Siap Kooperatif dan Berikan Klarifikasi
Nadiem menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum guna memastikan penyelidikan berjalan adil dan transparan.
"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara demokratis," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dan memberikan keterangan jika diperlukan.
"Saya siap bekerja sama dan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," tegasnya.
Baca Juga: Nadiem Jelaskan Pengadaan Chromebook Hanya untuk Sekolah Berinternet, Bukan Daerah 3T
Pengadaan Chromebook Dilakukan Saat Pandemi
Nadiem menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan laptop tersebut merupakan respons atas krisis pendidikan selama pandemi Covid-19, guna memastikan pembelajaran tetap berjalan.
"Saat pandemi melanda, terjadi krisis pendidikan global. Kami melakukan pengadaan TIK, termasuk laptop, untuk memastikan siswa tetap bisa belajar," terangnya.
Menurutnya, lebih dari satu juta laptop, modem, dan proyektor telah didistribusikan ke puluhan ribu sekolah dalam empat tahun.
"Kemendikbudristek mengadakan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah," jelas Nadiem.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif